KPU Gelar PSU di Kuala Lumpur pada 9-10 Maret 2024

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 28 Februari 2024 | 01:08 WIB
Ilustrasi KPU
Ilustrasi KPU

SinPo.id -  Pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari. PSU metode kotak suara keliling (KSK) dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari pada Selasa 27 Februari 2024. 

Walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tetapi untuk ke depan PSU akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK.

Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

"Maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS, sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret nanti sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," ujarnya.

Menurut dia, langkah KPU menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.

Pasalnya, dalam proses pendataan daftar pemilih pada 2023, dari total 490 ribu pemilih yang seharusnya dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit), kurang lebih hanya 12 persen pemilih yang dilakukan coklit dalam data penduduk potensial pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri.

Bawaslu juga menemukan panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif hingga 18 orang. Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) membludak hingga sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.sinpo

Komentar: