Bawaslu Jawab Tudingan Penggelembungan Suara PSI: Tidak Terbukti

Laporan: Tio Pirnando
Selasa, 05 Maret 2024 | 08:44 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (SinPo.id/Tio)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. (SinPo.id/Tio)

SinPo.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya sudah melakukan verifikasi mengenai tudingan penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, dari hasil verifikasi di sejumlah daerah, penggelembungan suara tersebut tidak terbukti.

"Ada beberapa yang kita verifikasi tidak terbukti. Kemudian kita verifikasi ke lapangan misalnya ada di Cilegon, terselesaikan, ada di sosial media kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan," kata Bagja di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 Maret 2024.

Bagja menjelaskan, berdasarkan penelusuran di Jawa Tengah, menunjukkan bahwa suara PSI tetap konsisten di catatan perhitungan tingkat TPS dengan tingkat kecamatan dan kabupaten.

"Untuk di Sukoharjo, Kecamatan Gatak, terus Kelurahan Geneng, TPS berapa nih? Jadi hasil laporan teman-teman demikian. Itu untuk Gatak. Untuk Cilegon juga demikian. Jadi (penggelembungan suara) tidak benar,” ujar dia.

Selain itu, menurut Bagja, formulir C Hasil Plano di beberapa daerah juga sudah sesuai dengan formulir D Hasil Plano di tingkat kecamatan. Ia memastikan semua dugaan penggelembungan suara itu, langsung dicek jajaran Bawaslu di bawah.

"Jika kemudian terhadap misalnya penggelembungan, bukan hanya satu partai, tapi misalnya beberapa partai, itu tentu kita akan membuka, mencari solusinya itu maka kemudian C-nya, unik dihitung kembali, D-nya misalnya dihitung kembali dan disesuaikan dengan C Hasil yang ada," tukas dia.sinpo

Komentar: