Pengamat: Hak Angket di DPR akan Layu Sebelum Berkembang

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 07 Maret 2024 | 10:53 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Founder & CEO Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mendunga, hak angket Pemilu di DPR, akan redup isunya sebelum benar-benar dimulai. Alasannya, sangat tampak ketika rapat paripurna DPR, pada Selasa lalu, hanya PKS, PDIP, dan PKB yang menyerukan, sementara Nasdem dan PPP, tidak.

"Tampak-tampaknya, saya mencermati (hak angket ini) ada yang masuk angin, ada yang kempes duluan, ada yang mati, layu sebelum berkembag," kata Pangi saat dihubungi SinPo.id pada Kamis, 7 Maret 2024.

Pangi menilai, usulan hak angket ini seperti hanya gertak sambal dari partai-partai di kubu 03 dan 01. Sebab, tidak menutup kemungkinan, partai-partai itu masih berharap agar kader mereka, tetap dipakai untuk menjadi menteri di kabinet presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024. 

"Mereka setengah hati, karena masih menginginkan misalnya, menteri masih menjabat di kabinet nanti dari kader mereka. Sehingga ini nanti kader-kader partai dari 01 atau 03 mereka masih kepake untuk ditarik menjadi menteri," ujarnya.

Selain itu, Pangi mensinyalir, partai-partai baik di kubu 03 maupun 01, ada yang masih tersandera, membuat mereka tidak all out. Karena itu, hak angket ini sepertinya akan mengalami patahan di tengah jalan. 

Jika dilihat lebih jauh, lanjut Pangi, PDI Perjuangan sebagai partai pemenang Pemilu 2019, dengan jumlah 128 kursi di DPR, juga setengah hati dalam berjuang. 

"Kalau di  koalisi perubahan ada Nasdem, PKB, PKS, itu pengikut. Justru kekuatan penuhnya itu PDIP. Apalagi ketua DPR dari PDIP, jumlah kursi terbanyak dari PDIP. Ketika PDIP membuka jalur, trayek untuk hak angket, ketika diikuti oleh tiga partai lain itu sangat kuat, tapi nampak-nampaknya saya mencermati ada yang masuk angin," sindirnya.sinpo

Komentar: