RUU DKJ

Rampungkan Pembahasan RUU DKJ, DPR Akan Gelar Rapat Panja

Laporan: Firdausi
Senin, 11 Maret 2024 | 16:50 WIB
Anggota Baleg DPR RI Guspardi Gaus (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Baleg DPR RI Guspardi Gaus (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat panitia kerja (Panja) bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Rencananya rapat Panja digelar DPR RI pada Rabu, 13 Maret 2024. Rapat ini juga turut melibatkan Komite I DPD RI.

"Iya rencananya rapat Panja hari Rabu ya bersama instansi terkait," kata Anggota Baleg DPR, Guspardi Gaus kepada wartawan dikutip, Senin, 11 Maret 2024.

Dia menambahkan, pembahasan RUU DKJ akan dikebut. Targetnya RUU ini akan dirampungkan pembahasan tingkat pertama sebelum masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024.

"Pada akhir masa sidang ini. Sidang pembahasan tingkat pertama," tuturnya.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan segera dibahas. DPR telah mengantongi surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disertai daftar inventaris masalah (DIM).

Undang-undang ini akan berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur. Menurut rencana, Jakarta akan meninggalkan status sebagai ibu kota negara pada tahun ini.

"Pemerintah menugaskan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menkumham baik bersama sama maupun sendiri-sendiri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU dalam usul inisiatif Baleg DPR RI," kata Dasco di Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.sinpo

Komentar: