BMKG: 20 Provinsi Potensi Hujan Lebat, Waspada Kilat dan Angin Kencang

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 14 Maret 2024 | 08:45 WIB
BMKG. (SinPo.id/Twitter)
BMKG. (SinPo.id/Twitter)

SinPo.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan hujan lebat disertai petir atau kilat, berpotensi turun di sejumlah titik di dua puluh provinsi di Indonesia pada Kamis, 14 Maret 2024 hari ini.

Berdasarkan peringatan dini cuaca yang dimuat dalam situs BMKG, hujan berintensitas lebat tersebut diprakirakan turun di sejumlah titik, seperti di Provinsi Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Kemudian, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, dan Papua, juga diprediksi akan dilanda hujan lebat.

Selain itu, BMKG juga memasukkan sejumlah wilayah dalam kategori waspada dampak hujan lebat, seperti banjir. 

Wilayah tersebut meliputi Lampung, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.

Berikutnya, ada pula peringatan dari BMKG mengenai potensi angin kencang yang dapat melanda sejumlah provinsi, yaitu Sumatera Barat, Bengkulu, Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Selatan.

Angin kencang berpotensi pula terjadi di Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Papua.

Sejalan dengan peringatan tersebut, BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai adanya potensi hujan disertai kilat dan angin kencang yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Secara umum, BMKG memprediksi curah hujan dari 13 Maret hingga 15 Maret mendatang dapat menyebabkan kemunculan bencana hidrometeorologi di sebagian wilayah.

Seperti di Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.sinpo

Komentar: