PHPU MK

Pesan Uskup Agung Sikapi Sengketa di MK: Hindari Perpecahan

Laporan: Tio Pirnando
Minggu, 31 Maret 2024 | 16:35 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (SinPo.id/ Dok. MK)
Gedung Mahkamah Konstitusi (SinPo.id/ Dok. MK)

SinPo.id - Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo, berpesan kepada semua pihak untuk  menerima apapun nanti hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Suharyo juga meminta masyarakat untuk menghindari perpecahan. 

"Apapun nanti keputusannya (MK) itu, kan masih dalam tanda kurung yang keputusan itu adil atau tidak adil, dan sebagainya itu, tetapi menurut saya sudah, apapun keadaannya jangan pernah ada perpecahan, apalagi kekerasan," kata Suharyo dalam konferensi pers usai memimpin ibadah Hari Raya Paskah 2024 di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Minggu, 31 Maret 2024.

Menurut Suharyo, proses pemilu 2024 saat ini telah berjalan secara konstitusional. Namun, bagi yang tidak setuju dengan hasil pemilu,  tetap mematuhi apapun yang akan diputuskan MK nanti, demi persatuan dan kesatuan bangsa. 

Sebab, perpecahan dan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Suharyo meminta untuk menempuh jalur hukum, jika merasa tidak puas.

"Kalau memang ada yang tidak benar di dalam keputusan ini diperjuangkan terus tetapi tanpa kekerasan," ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini MK masih menyidangkan sengketa PHPU Pilpres 2024. Di mana, pasangan calon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 033 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menjadi pihak pemohon dalam gugatan sengketa tersebut.sinpo

Komentar: