Jasa Marga Buka Tol Japek II Selatan Imbas Kecelakaan di KM 58

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 08 April 2024 | 13:31 WIB
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek. (SinPo.id/Istimewa)
Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) segmen Sadang-Kutanegara arah Jakarta, sebagai diskresi kepolisian untuk mengurangi kemacetan Jakarta-Cikampek imbas kecelakaan beruntun di KM 58.

"Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi Kepolisian. Dalam membuka jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan, kami beserta pihak Kepolisian juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di Jalan Provinsi (Jalan Industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional," kata Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra pada Senin, 8 April 2024. 

Charles menjelaskan, pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Kutanegara ini, dimulai sejak 09.47 WIB. Namun, hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal 60 Km/Jam.

Untuk masuk jalur fungsional, lanjut Charles, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta. Dan, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan tidak dikenakan tarif atau gratis.

Tetapi, pengguna jalan, tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Pengguna membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Dia menghimbau agar para pengendara mengikuti arahan petugas selama melewatti jalan tersebut. 
Termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, karena lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri).

PT JJS juga telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang pada 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol. Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur.

"Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 76+400 Jalan Tol Cipularang, keluar ke arah Sadang, kemudian putar balik di atas Simpang Susun menuju ruas tol fungsional," kata Charles.

Diketahui, tabrakan beruntun terjadi di KM 58+600 tol Jakarta-Cikampek pada Senin, dengan melibatkan tiga kendaraan. Ada dua kendaraan yang terbakar.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, dalam kecelakaan tersebut, ada korban yang meninggal dunia.

"Jadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan. TKP ada di Km 58+600 jalur Bandung artinya jalur dari arah Bandung ke Jakarta," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.sinpo

Komentar: