Sopir Fortuner Arogan Berplat TNI Palsu Akhirnya Ditangkap

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 18 April 2024 | 21:51 WIB
Sopir Fortuner arogan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan (Sinpo.id/Puspen TNI)
Sopir Fortuner arogan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan (Sinpo.id/Puspen TNI)

SinPo.id -  Sopir Toyota Fortuner berplat TNI yang viral lantaran arogan di jalan akhirnya ditangkap.

Pengemudi arogan itu ditangkap oleh jajaran Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pelaku yang berinisial PWGA ditangkap pada Selasa, 16 April 2024 ketika bersembunyi kediaman kakaknya di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Kepolisian dan Puspom TNI, pelaku dipastikan merupakan seorang pengusaha (bukan seorang anggota TNI).

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI, Nugraha Gumilar mengatakan bahwa pelaku telah diperiksa oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

“Iya benar (sudah ditangkap), selanjutnya pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dengan menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya, dan hari ini Kamis (18/4/2024) sudah dilaksanakan Press Conference dengan menghadirkan tersangka dan barang bukti,” kata Kapuspen TNI.

Adapun motif penggunaan plat dinas TNI oleh pelaku selama ini, tak lain untuk menghindari aturan ganjil-genap di Ibu Kota.

"Adapun motif yang bersangkutan memalsukan plat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta," ucapnya.

Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan diancam pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan  dengan ancaman pidana kurungan selama 6 tahun. 

Kapuspen TNI mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan pidana pemalsuan plat nomor dinas TNI.

"Ancaman tindak pidana bagi pengguna plat dinas TNI palsu jelas, yaitu pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, kurungan selama 6 tahun,” pungkasnya.sinpo

Komentar: