PKB Siap Bantu Sengketa Pileg yang Diajukan PPP di MK

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 30 April 2024 | 02:43 WIB
Pertemuan PPP dan PKB (SinPo.id/Ashar)
Pertemuan PPP dan PKB (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan membantu Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan siap membantu partai berlambang Ka'bah itu dalam hal apapun.

"Dukungan MK tentu kita apapun yang diminta PPP, kita siapkan," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2024.

Cak Imin juga mendoakan proses konstitusional yang dilakukan PPP. Menurutnya, kearifan Hakim Konstitusi juga diharapkan dikedepankan. "Tentu memohon kepada kearifan hakim," ujarnya.

Sementara itu. Plt Ketua Umum PPP M Mardiono menyambut baik dukungan dari PKB. Mardiono menyebut, partainya memastikan akan terus berjuang untuk bisa lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen lewat MK.

"Terima kasih kepada ketua umum PKB yang sudah memberikan dukungan, baik doa maupun semuanya bagi apa yang sedang kita perjuangkan kepada Partai Persatuan Pembangunan," kata Mardiono.sinpo

Komentar: