PEMBERANTASAN NARKOBA

Panik saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Bengkulu Lompat dari Lantai Dua

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Selasa, 30 April 2024 | 08:14 WIB
Konferensi pers kasus peredaran sabu di Mapolda Bengkulu (SinPo.id/ Humas Polri)
Konferensi pers kasus peredaran sabu di Mapolda Bengkulu (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua tempat kos.

Wadirres Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pelaku panik saat akan ditangkap di tempat kosnya, hingga memutuskan melompat. Alhasil, pelaku mengalami sejumlah luka-luka.

"Akibatnya, pelaku mengalami luka di bagian janggut dan leher karena terkena benda tajam saat melompat," ujar Tonny dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 30 April 2024.

Pelaku diketahui berinisial RS, warga Jalan Van Iskandar, Teluk Segara, Kota Bengkulu. Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 23 paket sabu. 

"Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan atau kelompok yang sebelumnya telah diamankan bersama dengan setengah kilogram sabu,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.sinpo

Komentar: