MAY DAY 2024

Buruh: Hapus Outsourcing, Itu Perbudakan Modern

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 01 Mei 2024 | 16:22 WIB
Suasana unjuk rasa peringatan May Day 2024 di Patung Kuda. (SinPo.id/ Tio Pirnando)
Suasana unjuk rasa peringatan May Day 2024 di Patung Kuda. (SinPo.id/ Tio Pirnando)

SinPo.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan, buruh menuntut negara untuk menghapus sistem outsourcing di Indonesia. Sebab, sistem itu sama saja seperti perbudakan modern. 

"Negara harus bertindak untuk menghapus perbudakan modern yang disebut outsourcing itu," kata Iqbal dalam peringatan May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu, 1 Mei 2024. 

Presiden Partai Buruh itu menilai, sistem outsourcing kerap dimanfaatkan  perusahaan untuk menghindari kewajiban memiliki karyawan tetap. Praktik ini melibatkan pemecatan pekerja outsourcing dan penggantian mereka dengan pekerja baru.

Bahkan, dengan sistem outsourcing, buruh terjebak sebagai karyawan kontrak seumur hidup. 

Iqbal mencontohkan, pengunaan atau outsourcing sekarang karyawan yang diatas usia 40 tahun dipecat terutama di tekstil, garmen sepatu. Padahal, karyawan tersebut sudah bekerja selama 25-30 tahun di sebuah perusahaan. 

"Orang yang sudah bekerja 25 tahun dipecat jadi outsourcing. Orang yang sudah bekerja 30 tahun, ada yang jadi outsourcing seumur hidup," tuturnya. 

Karena itu, dalam May Day 2024 ini, ada beberapa poin menjadi sorotan buruh, terangkum dalam permasalahan Undang-Undang Cipta Kerja. Yaitu, upah murah, outsourcing, kemudian karyawan kontrak tanpa periode mengakibatkan seumur hidup, dan pesangon murah. 

Berikutnya, aturan cuti haid yang ketujuh dan cuti hamil, yang tidak ada jaminan untuk mendapat upah. 

"Perempuan pekerja, perempuan termasuk kamu yang jadi jurnalis perempuan, kalo kerja cuti haid cuti hamil belum tentu dibayar upah karena tidak ada jaminan," tukasnya. 

 sinpo

Komentar: