EVALUASI KPU

DPR Gelar Rapat Evaluasi KPU pada 15 Mei

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:55 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi II DPR RI memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta lembaga penyelenggaraan pemilu lain untuk menggelar rapat evaluasi Pemilu 2024. Rapat itu dijadwalkan digelar pada 15 Mei 2024.

"Lanjutan rapat masa sidang kemarin," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Menurut dia, sejumlah lembaga yang diundang masih sama seperti rapat sebelumnya, yakni KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri.

Pada masa sidang sebelumnya, Komisi II DPR RI menggelar rapat terkait dengan Pemilu 2024 di Parlemen, pada Senin, 1 April 2024. Namun, rapat itu ditunda karena ketidakhadiran perwakilan dari KPU.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa pada rapat evaluasi tersebut banyak hal yang bakal dikonfirmasi ke KPU terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hal yang bakal dikonfirmasi, antara lain terkait dengan sejumlah tanggapan masyarakat mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024. Penilaian publik itu akan dikonfirmasi langsung kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari.

"Fungsi pengawasannya juga bakal kami pertanyakan. Kenapa mandul? Kenapa tidak memberi sanksi?" kata Guspardi dihubungi terpisah.

Sebelumnya, KPU tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR RI karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah sidang di MK itu tuntas, KPU RI pun menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.sinpo

Komentar: