KOALISI PERUBAHAN

Cak Imin Harap Koalisi Perubahan Berlanjut untuk Pilkada Aceh

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:23 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (SinPo.id/ Tim Media)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (SinPo.id/ Tim Media)

SinPo.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berharap kerja sama partai politik yang tergabung dalam koalisi perubahan pada Pilpres 2024 berlanjut hingga ke Pilkada Aceh.

"Kita berharap kerja sama PKB, NasDem, dan PKS akan terus berlanjut (di Pilkada Aceh)," kata Cak Imin dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin menjawab pertanyaan media di sela-sela kunjungannya bersama Anies Baswedan ke Aceh dalam rangka menyapa dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di wikayah itu karena telah memilih pasangan AMIN pada Pilpres 2024.

Menurut Cak Imin, koalisi perlu berlanjut. Khususnya, dalam upaya meneruskan amanat perjuangan dari berbagai bidang di pemerintahan, termasuk pada legislatif.

"Termasuk di Pilkada ini, akan terus kita koordinasikan supaya semaksimal mungkin terus bersinergi," ujarnya.

Namun, Cak Imin belum menyebut secara gamblang kader PKB yang dapat diusung menjadi calon Gubernur Aceh. Dia hanya mengatakan nama itu masih dalam proses pematangan.

"Kita sudah proses pematangan (calon Gubernur Aceh dari PKB), minggu depan insya Allah sudah ada kepastian," kata Cak Imin.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang (UU) Pemerintah Aceh dan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon gubernur Aceh bisa mendaftar jika memperoleh dukungan minimal 15 persen kursi di DPRA.

Jika dilihat dari ketentuan Pasal 22 Qanun Aceh tentang Pilkada itu, maka calon gubernur Aceh harus memiliki 13 kursi DPRA sesuai dengan pembagian 15 persen dari total 81 kursi di parlemen Aceh.

Jika koalisi perubahan juga berlanjut di Pilkada Aceh, maka mereka dapat mengusung kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Aceh karena memenuhi syarat persyaratan pendaftaran calon tersebut.

Di mana, pada pemilihan legislatif Aceh kemarin koalisi perubahan meraih 23 kursi DPRA, di antaranya NasDem mendapatkan 10 kursi, PKB sembilan kursi, dan PKS empat kursi.sinpo

Komentar: