Pemprov DKI Diminta Realisasikan Sekolah Gratis, Baik Negeri atau Swasta
SinPo.id - DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI segera mengkaji kebijakan sekolah gratis, baik negeri maupun swasta. Pasalnya, sekolah gratis dianggap mampu menghapus ketimpangan sosial di Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyebut, kemiskinan terjadi di antaranya karena akses pendidikan tidak terjangkau bagi kelangan menengah ke bawah. Oleh sebab itu, pendidikan gratis diharapkan mampu memutus ketimpangan di Jakarta.
“Kemiskinan struktural itu karena ada ketidaksetaraan di kalangan masyarakat. Salah satunya adalah tidak mampu mengakses pendidikan. Ini fakta yang terjadi di Jakarta yang sebenarnya ketimpangan itu sudah semakin jomplang, jadi harus kita pikirkan untukmendorong wajib sekolah gratis di Jakarta,” ujar Jhonny dalam keterangannya, dikutip Jumat, 10 Mei 2024.
Jhonny meyakini, salah satu cara untuk menghapus lingkar kemiskinan yang terjadi, yakni menyetarakan pendidikan untuk masyarakat DKI Jakarta.
“Saya selalu percaya salah satu variabel untuk mengangkat satu keluarga keluar dari kungkungan kemiskinan itu adalah pendidikan itu yang paling penting. Jadi semua sekolah sekolah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini harus menjadi perhatian pemerintah itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengaku, telah membuat sebuah simulasi atas usulan kebijakan sekolah gratis.
Untuk merealisasikan impian sekolah gratis, dibutuhkan penambahan anggaran sekitar Rp500 hingga 800 miliar.
“Ini baru gambaran saja, artinya belum final. Bahwa usulan program sekolah gratis ini kami sudah melakukan kajian. Kemudian tinggal mengerucut kosekuensinya bahwa tidak ada lagi yang namanya Bansos dan KJP,” tukas Purwosusilo.
GALERI | 1 hari yang lalu
BONGKAR | 2 hari yang lalu
HUKUM | 14 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GALERI | 12 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 11 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu