ICW: Laporan Penggunaan Dana Parpol 2017 Hanya Gerindra yang Melampirkan

Oleh: Redaksi
Kamis, 03 Agustus 2017 | 22:30 WIB
Istimewa
Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut partai politik yang melaporkan audit penggunaan dana parpol hanya Partai Gerindra. Parpol lain belum melaporkan audit penggunaan dana parpol tersebut.

"Sekarang, di tahun 2017, hanya Gerindra mencantumkan audit laporan partai politik. Jadi transparansi masih menjadi masalah. Kalau direvisi PP tidak akan menjawab masalah persoalan ada pembenahan dan sebagainya," kata peneliti ICW Almas Sjafrina.

Ia mengungkapkan, bahwa pada 2011-2013 PKS aktif melaporkan audit pengelolaannya. Ia menilai saat ini KPK dan Kemendagri cukup kesulitan mengetahui laporan pengelolaan dana parpol tersebut.

"Pada tahun 2011-2013, ICW melakukan uji informasi untuk mendapatkan laporan keuangan partai, waktu itu hanya PKS yang melaporkan keuangan secara lengkap," lanjutnya

 

Sementara itu, peneliti LIPI Syamsudin menilai parpol membutuhkan subsidi dari negara untuk kebutuhan pendidikan politik. Namun subsidi negara bagi parpol harus memperhitungkan kemampuan keuangan negara.

"Pertama, tidak diberikan secara sekaligus. Kedua, tidak harus seluruhnya berbentuk uang tunai. Dan ketiga, prioritas subsidi negara dialokasikan untuk pembiayaan kebutuhan strategis, seperti pendidikan politik, kaderisasi, dan rekrutmen politik serta pembiayaan kantor partai," tutur Syamsuddin. 

Almas beranggapan, para simpatisan parpol masih kurang memahami makna pendidikan politik. Contohnya, peringatan hari ultah parpol di Banten merupakan bagian dari pendidikan politik.

"Kami mengecek laporan audit BPK, partai politik beragam atau mendefinisikan pendidikan politik seperti apa. Contoh di Banten, mereka mencatat agenda ultah partai sebagai pendidikan partai ada definisi yang belum clear soal pendidikan politik ini," tutupnyasinpo

Komentar: