Rekam Dan Sebar Video Pelajar SMK Mesum, Polres Gianyar Ciduk Pelaku Di Rumahnya

Laporan: Samsudin
Senin, 08 November 2021 | 16:13 WIB
Perekam pelajar SMK mesum di Bali ditangkap/Ilustrasi/Net
Perekam pelajar SMK mesum di Bali ditangkap/Ilustrasi/Net

SinPo.id - Video mesum pasangan pelajar di Gianyar Bali, viral di media sosial, pekan lalu. Video berdurasi 13 detik itu berisi tayangan adegan intim di sebuah bale bengong. Keduanya saling duduk berhadapan.

Perempuan di video itu mengenakan seragam sebuah SMK berwarna putih. Sementara pemeran laki-laki mengenakan sweeter hitam. Keduanya saat itu diduga tidak tahu jika adegan persetubuhan yang dilakukan direkam oleh seseorang dari kejauhan.

Setelah ditelusuri, polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap terduga perekam video tersebut. Penyebar video berinisial WA (21) tersebut kini telah ditahan.

"Pelaku yang merekam dan menyebarkan video itu," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, Senin (8/11/2021).

WA ditangkap di rumahnya di Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Minggu (7/11/2021) malam. Rumah pelaku berjarak hanya 100 meter dari tempat kedua pelajar melakukan adegan mesum.

Kepada polisi, WA mengaku awalnya keluar dari rumah dan melihat sepasang remaja sedang melakukan hubungan intim di atas bale bengong sebuah rumah kosong.

Tanpa berpikir panjang, dia merekam adegan sepasang remaja yang berstatus pelajar sebuah SMK itu. Ia lalu menyebarkannya ke grup WhatsApp pemuda di desanya.

Pelaku dijerat pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar," ujar Laorens.sinpo

Komentar: