OJK Targetkan Bank Bisa Salurkan Kredit UMKM Hingga 30 Persen

Laporan: Azhar Ferdian
Sabtu, 13 November 2021 | 02:01 WIB
Otoritas Jasa Keuangan/Net
Otoritas Jasa Keuangan/Net

SinPo.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan setiap bank bisa menyalurkan kredit UMKM minimal 30 persen di 2024. Setiap bank wajib melaporkan perkembangan tersebut melalui business plan kepada OJK.

"Bagi yang sudah 45 persen harus ditingkatkan dan yang masih di bawah 30 persen harus bisa naik lagi dengan mengukur kekuatan masing-masing bank sehingga tidak mengganggu operasi mereka," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Jumat (12/11).

Dia mengatakan target tersebut dalam upaya mendorong UMKM naik kelas melalui pembiayaan KUR. Penyaluran KUR ditargetkan mencapai Rp285 triliun tahun ini.

Tidak hanya itu, OJK juga terus mendorong UMKM naik kelas melalui berbagai cara seperti melalui gelaran festival. Terbaru, OJK menggelar Festival UMKM Toba Vaganza.

"Sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa UMKM menjadi soko guru ekonomi Indonesia sudah jelas dan OJK diberikan kepercayaan untuk meingkatkan penyaluran kredit UMKM," katanya.sinpo

Komentar: