Oknum Polisi Tolak Laporan Perampokan Di Jaktim, Propam Turun Tangan

Laporan: Azhar Ferdian
Minggu, 12 Desember 2021 | 20:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/Net
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan/Net

SinPo.id - Institusi Polri tercoreng oleh oknum polisi yang menolak laporan korban perampokan. Perempuan berinisial KM yang melaporkan peristiwa perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, Jumat (10/12/2021) malah ditolak oknum polisi tersebut. Kini, oknum yang belum diketahui identitasnya itu langsung diproses Propam Polres Metro Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, oknum polisi telah di bawah penanganan Propam Polres Metro Jakarta Timur. “Anggota sudah ditarik ke Polres Jaktim," ujarnya, Minggu (12/12).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan membenarkan oknum polisi yang menolak laporan tersebut telah diperiksa di Mapolres Jakarta Timur. “Anggota yang bersangkutan kita bina di Polres,” ucapnya.

Perempuan berinisial KM menjadi korban perampokan pada Jumat (10/12) sekitar pukul 18.45 WIB. Saat itu korban diikuti dua sepeda motor. Salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu. Korban lalu turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.

Kemudian, dari arah lainnya datang pelaku lain membuka pintu mobil dan mengambil uang Rp7 juta dan lima kartu ATM. Aksi perampokan itu juga terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi. Korban lalu melapor perampokan ke Polsek sekitar Rawamangun. Namun, korban mengaku oknum polisi justru menolak laporannya.sinpo

Komentar: