Ajukan Gugatan Ke MK, Refly Harun-Fery Julianto Ingin PT 0 Persen

Laporan: Farez
Senin, 13 Desember 2021 | 12:21 WIB
Refly Harun dan Fery Julianto gugat Presidential Threshold ke MK/Ist
Refly Harun dan Fery Julianto gugat Presidential Threshold ke MK/Ist

SinPo.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun didampingi Lawyernya, Fery Julianto mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar Presidential Threshold (PT) nol persen pada Pemilu 2024.

"Doakan sobat RH sekalian mudah-mudahan perjuangan kita berhasil untuk menjadikan Presidential Threshold  0 persen," kata Refly Harun dalam siaran di kanal YouTube pribadinya, Refly Harun Channel, dikutip Senin siang (13/12).

Refly menegaskan, perjuangannya untuk mengupayakan Presidential Threshold 0 persen ini bukan untuk kepentingan pemohon dan lawyer. Menurutnya, ini semua untuk kepentingan bangsa Indonesia agar mendapatkan calon-calon presiden yang amanah dan bermutu di Pemilu 2024 mendatang.

"Dengan memberikan slot lebih banyak calon-calon itu, siapapun dia," katanya.

Sementara itu, Fery Julianto meminta doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar menang dalam gugatan Presidential Threshold 0 persen ini. Jika ini gugatan ini menang, maka ini adalah kemenangan rakyat Indonesia.

"Ini ikhtiar kita, perjuangan kita bersama, saya didampingi Mas Refly Harun ingin menempuh jalur untuk mengajukan permohonan kepada MK supaya nanti segera disidangkan MK dan kita bisa menangkan Presidential Threshold ini 0 persen," tuturnya.

"Rakyat punya pilihan lebih banyak calon pemimpin bangsa, insyaallah kita bisa dapatkan calon pemimpin nasional yang lebih baik lagi. Mohon doa dan dukungannya," demikian Fery.sinpo

Komentar: