Firli Bahuri: Sorry, KPK Tak Bisa 'Simsalabim' Tangkap Seseorang Tanpa Bukti

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 27 Desember 2021 | 09:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
Ketua KPK Firli Bahuri/Net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tambah kuat pasca revisi UU KPK. KPK bekerja dalam sistem negara yang baik dalam pemberantasan korupsi.

Demikian disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri melalui twitter pribadinya dikutip SinPo, Senin (27/12).
 
"Kami tambah kuat karena kami bekerja dalam sistem negara yg baik dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi. Orkestrasi yg menyentuh semua kamar kekuasaan legislatif, eksekutif, yudikatif, termasuk partai politik," kata ujar Firli.

Firli menjelaskan, dengan sistem yang baik, maka tidak ada peluang dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Hal ini sesuai amanat UU KPK bahwa lembaga antirasuah masuk ke seluruh instansi demi membentuk regulasi yang anti korupsi.

Lanjut Firli, supaya terus menjadi lembaga yang mapan dan berdaya dalam pemberantasan korupsi, independensi lembaga dan setiap personal di KPK harus terjaga. Penguatan kualitas sumberdaya manusia KPK juga akan terus dipastikan melalui keberadaan Dewan Pengawas sesuai UU No. 19 Tahun 2019.

"Inilah tugas KPK, hanya kebersamaan dan kesadaran yang bisa membuatnya sukses. Melibatkan diri dalam permainan opini dan kepentingan politik akan menyebabkan lembaga ini tidak berdaya," ucapnya.

Lebih jauh Firli menambahkan, Sesuai UU 19/2019 Tentang KPK, disebutkan bahwa KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.

"Maka, kami mohon maaf jika sebagian keinginan kawan-kawan untuk memproses si A atau si B tidak bisa dilakukan dengan "Simsalabim" lalu ditangkap. Kami wajib bekerja sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Menurutnya, KPK dibuat untuk mencari jalan keluar bagi maraknya korupsi di masa lalu, sehingga diperlukan terobosan dalam transisi menuju masa depan bebas korupsi.

Firli berjanji, KPK dibawah kepemimpinya dan seluruh pimpinan lain akan bekerja sesuai rencana kerja lembaga dan amanah UU sampai akhir masa jabatan nanti.

" Doakan KPK ke depan bisa semakin profesional dan independen dalam menjalankan fungsi-fungsi membangun orkestra pemberantasan korupsi bagi keseluruhan sistem dan kelembagaan negara sehingga tercipta budaya Antikorupsi," tutup Firli.

sinpo

Komentar: