Polda Metro Janji Segera Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Laporan: Firdausi
Sabtu, 20 April 2024 | 22:13 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Polda Metro Jaya kembali melontarkan janji akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan berkas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hingga saat ini penyidik masih terus bekerja menuntaskan kasus tersebut. 

"Penyidik masih bekerja menuntaskan kasus pemerasan Firli," kata Ade kepada wartawan, Sabtu, 20 April 2024. 

Kombes Ade juga menuturkan, peyidik tetap profesional dalam menangani kasus pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri itu. 

"Kita juga tetap profesional ya," ujarnya. 

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu, 22 November 2023. Namun, hingga kini Firli tak kunjung ditahan. 

Firli juga telah mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak 

Di sisi lain, kasus Firli Bahuri hingga kini tak kunjung naik ke persidangan. Pasalnya berkas perkara yang dikirim Polda Metro Jaya dua kali ditolak kejaksaan. sinpo

Komentar: