Viral Tagar ?Polda Jabar Takut Bahar?, Netizen Ingatkan Polri Pesan Jokowi

Laporan: Samsudin
Kamis, 30 Desember 2021 | 10:00 WIB
Pertemuan aparat Polda Jabar dan Bahar bin Smith/net
Pertemuan aparat Polda Jabar dan Bahar bin Smith/net

SinPo.id - Video pertemuan antara aparat kepolisian dengan Bahar bin Smith seperti beredar di media sosial baru-baru ini memantik reaksi lain dari netizen. Seolah mengisaratkan rasa kecewa, netizen pun menggaungkan tagar #PoldaJabarTakutBahar dan tagar #BuiBaharKadrun.

Untuk #PoldaJabarTakutBahar terlihat sudah dicuitkan lebih dari 5.979 kali. Sementara tagar #BuiBahar Kadrun 5.743 cicitan. Umumnya, mereka memberikan respons terkait video aparat yang mengantarkan SPDP ke kediaman Bahar bin Smith.

“Kalo keperluannya cuma nganter SPDP harusnya serahkan suratnya dan langsung pulang, perlakukan semua terlapor sama tanpa melihat status dan jabatannya. Ini malah dialog, ngopi² sambil ketawa², ini namanya sowan. Cc @DivHumas_Polri, @ListyoSigitP, @Poldajabar,” tulis salah seorang netizen, @03__nakula seperti dikutip SinPo.id, Kamis (30/12).

Netizen lainnya, Ferdinand Hutahaean @FerdinandHaean3 menuliskan ajakan agar proses hukum terhadap Bahar bin Smith ditegakkan.

“Saya mengajak teman2 untuk lebih mendorong dan mendukung proses penegakan hukum oleh Polri (Polda Jabar) terhadap Bahar Smith. Kita dukung supaya Minggu pertama 2022 Bahar Smith sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” tulis Ferdinand.

“Apa perlu naikin tagar #PoldaJabarTakutBahar ?? Presiden sudah jelas2 melarang polri sowan ke ormas perusuh, jaga wibawa polri, eh ini malah manggut diceramahi,” sindir pemilik akun @soen_cak.

“Mengantarkan SPDP trus cipika cipiki…Persis Teletubbies peluk residivis,” tulis @Aryprasetyo85.

“PRESISI banget ya Pak @ListyoSigitP ? Apakah perlakuan nya sama klo rakyat biasa? "Ditreskrimum Polda Jabar Datangi Bahar Bin Smith".  Bukanya dikasih surat panggilan kok di datengin? Makin besar kepala aja nih si pekok Rambut Jagung,” sambungnya.

“Secara common sense, Mengantarkan "Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan" cukup dengan seorang kurir petugas saja. Hal lumrah yang berlaku (SOP?) terhadap semua warga negara Indonesia,” timpal @YRadianto.

Terkait video itu, pihak Kepolisian memberikan penjelasan perihal video kedatangan Petugas Kepolisian ke rumah Bahar bin Smith di Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago menjelaskan, Polisi mendatangi Bahar bin Smith ke Ponpes Tajul Alawiyin, pada Selasa (28/12). Adapun maksud kedatangan Petugas Kepolisian ke kediaman Bahar bin Smith, yakni untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar datang ke kediaman Bahar Smith adalah untuk menyerahkan SPDP," jelas Erdi saat dikonfirmasi.

Pada kesempatan tersebut, kata Erdi, Bahar bin Smith menyempatkan diri memberikan penjelasan terkait apa yang dilakukan olehnya atas tuduhan kepadanya.

"Oleh karena itu kami tegaskan bahwa kedatangan penyidik ke sana adalah untuk menyerahkan surat SPDP," jelas Erdi.

Bahar bin Smith Ceramahi Polisi

Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah @RonaldLampard8. Video dengan durasi dua menit dua puluh detik itu bertuliskan caption Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat datangi Bahar bin Smith. 

Dalam video tersebut, Habib Bahar dengan pakaian gamis berwarna putih serta berpeci seolah-olah tengah mengklarifikasi terkait suatu persoalan. Sementara, lawan bicara yang diduga anggota Polda Jabar ini mengenakan seragam warna hitam dan sebagian memakai kaos.

Tampak suasana obrolan santai disertai dengan adanya makanan dan minuman. Bahkan, Bahar pun terlihat santai berbincang memberikan klarifikasi sambil merokok.  Berikut petikan omongan Habib Bahar kepada anggota Ditreskrimum Polda Jabar itu.

"Dari awal sampai akhsir video itu, tolong lihat full dimana ada ana (saya) menyebarkan rasa kebencian? Di mana ana ada masalah ras, kebencian kepada kezaliman, kebencian kepada ketidakadilan? Berarti kalau ada yang merasa, dia pelaku daripada ketidakadilan itu," kata Bahar dalam video itu.

Dalam perbincangan itu tampak santai. Akhir pertemuan pun kedua pihak bersalaman dan berpelukan disertai canda gurau. 

Sementara itu, salah seorang kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menyampaikan kedatangan anggota Polda Jabar itu untuk penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Menyampaikan surat SPDP. Pertemuan santai," kata Aziz.sinpo

Komentar: