Dugaan Mark UP Sewa Pesawat Garuda Indonesia, Kejagung Periksa Empat Saksi

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 26 Januari 2022 | 12:10 WIB
Kejagung periksa empat saksi dugaan korupsi Garuda Indonesia/net
Kejagung periksa empat saksi dugaan korupsi Garuda Indonesia/net

SinPo.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi penggelembungan biaya sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan ada empat saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangannya, mereka merupakan pejabat di maskapai penerbangan milik BUMN tersebut.

"Selasa 25 Januari 2022, Tim Jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Leonard dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (26/1).

Leonard menjelaskan, keempat saksi yaitu R selaku Senior Manager, AW selaku Executive Project Manager, WW yang berada di posisi PV Strategic and Network Planning, dan AB selaku Vice President (VP) Bagian Treasury. 

"Para saksi diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara," ucap Leonard.

Sebelumnya, pada Senin (24/1) penyidik pada Kejagung  juga memeriksa Direktur PT Garuda Indonesia berinisial IS. pemeriksaan IS terkait sprindik yang diterbitkan mengenai pengadaan dana sewa pesawat.

Diketahui, Kejakgung telah menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) ke tahap penyidikan umum. Penyidik Kejagung juga tengah mendalami pesawat ATR 72-600.

Dalam kasus Garuda Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan megusut ATR 72-600, Rolls Royce, Boeing, Airbus, dan Bombardier.

Sebelumnya, pada (19/1) Jaksa Burhanuddin mengatakan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan pesawat seri ATR 72-600 PT Garuda Indonesia (Persero) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Burhanuddin menyampaikan penyidik masih mendalami pengadaan pesawat ATR 72-600 Garuda Indonesia tersebut.

Yang ternyata, kasus korupsi tersebut berkaitan dengan penggelembungan (mark up) dana. 

Menurutnya, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat tangani kasus pengadaan pesawat Garuda Indonesia tersebut.

"Setiap penanganan kami nanti akan koordinasi dengan KPK. Karena KPK ada beberapa yang telah tuntas di KPK kita akan selalu koordinasi agar tidak terjadi nebis in idem," ungkap Burhanuddin.sinpo

Komentar: