Pemerintah Akan Jual Dua Kapal Perang, Menhan Prabowo: Sudah Tidak Bisa Dipakai

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 27 Januari 2022 | 11:17 WIB
Menhan Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco/ist
Menhan Prabowo Subianto dan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco/ist

SinPo.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengungkapkan alasan pemerintah akan melakukan penjualan dua kapal perang yaitu KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.

Prabowo mengatakan penjualan dua kapal perang tersebut karena sudah tidak dapat dipakai lagi untuk menjadi kapal tempur atau kapal perang.

"Ya karena memang sudah, sudah nggak bisa dipakai lagi," ujar Prabowo kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (27/1).

Bahkan, Ketua Umum Partai Gerindra itu juga membeberkan bahwa salah satu dari kapal perang tersebut sudah pernah ada yang tenggelam.

"Kalau nggak salah ada yang sudah tenggelam dan lain sebagainya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Prabowo menilai rencana pemerintah untuk menjual dua kapal perang itu sudah melalui prosedur yang ada sehingga tidak menyalahi aturan.

"Ada prosesnya, sudah prosedurnya semua," tandasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat permohonan penjualan Kapal Perang KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 dari Presiden Jokowi .

Surat permohonan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III DPR, tahun 2021-2022 pada Selasa (11/1).

"Surat Nomor R52 Pres 10 2021 tertanggal 29 Oktober 2021 hal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa Kapal X KRI Teluk Mandar 514 dan Kapal KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Muhaimin, surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR.

"Surat-surat tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," katanya.sinpo

Komentar: