Sahroni Sentil Kinerja Polda Sumut Belum Tahan Tersangka Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melayangkan kritikan tajam terkait kinerja Polda Sumut yang tak kunjung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Menurut politisi NasDem itu, para tersangka seharusnya ditahan sehingga tidak menimbulkan preseden buruk penegakan hukum. Selain itu, penahanan tersangka juga agar tidak menimbulkan reaksi negatif masyarakat akan kinerja kepolisian.
"Saya kurang sependapat jika tidak dilakukan penahanan," ungkap Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Senin, (28/3).
Sahroni menyampaikan, pelanggaran hukum yang dilakukan masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dan tergolong biadab.
“Mereka ini kan sudah melakukan tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir dan di luar akal sehat," ungkap Sahroni.
Dia mengingatkan aparat penegak hukum bekerja dengan baik dalam menjalankan tugasnya. Kasus kerangkeng manusia harus diusut tuntas.
"Jangan sampai karena tersangka adalah anak bupati, maka ada indikasi penanganan yang tebang pilih. Kepolisian harus hati-hati dalam hal ini karena kami di masyarakat juga memantau terus perkembangannya,” sentilnya.
Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan delapan tersangka kasus penganiayaan kerangkeng manusia milik Terbit. Salah satu tersangka yaitu Dewa Peranginangin yang merupakan anak dari Terbit.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
BONGKAR | 1 hari yang lalu