Holywings Bakal Kena Sanksi, Dinas Parekraf DKI Turun Tangan

Laporan: Bayu Primanda
Minggu, 26 Juni 2022 | 08:15 WIB
Holywings/net
Holywings/net

SinPo.id -  Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa Pemprov DKI bakal menjatuhkan sanksi terhadap Holywings.

Diketahui kafe tersebut secara berani mempromosikan minuman beralkohol menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Riza memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menugaskan Dinas Parekraf DKI turun tangan dalam memberi sanksi kepada Holywings.

"Iya (akan disanksi) nanti Dinas Parekraf nanti menyampaikan," ujar Riza kepada wartawan di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (25/6).

Riza menyebutkan terkait perizinan Holywings akan ditindak lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Nanti soal (sanksi) izinnya nanti dari Pemprov ya," jelas Riza.

Lebih lanjut, Riza belum menjelaskan sanksi seperti apa yang akan diberikan kepada Holywings. Namun, dia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Iya tunggu aja apa nanti kebijakan Pemprov akan disampaikan segera. Nanti cek di Dinas Parekraf," tegas Riza.sinpo

Komentar: