Koalisi Sipil Untuk Keadilan Adelina Protes Putusan Bebas Majikan Malaysia

Laporan: Sinpo
Senin, 27 Juni 2022 | 14:22 WIB
Koalisi masyarakat protes putusan mahkamah Malaysia/net
Koalisi masyarakat protes putusan mahkamah Malaysia/net

SinPo.id -   Koalisi sipil untuk keadilan Adelina terdiri dari Migrant CAREdan Jaringan anti Trafficking NTT memprotes putusan bebas Ambika, seoarang majikan Adelina di negara Malaysia. Koalisi menilai putusan bebas itu melukai rasa keadilan bagi Adelinadankeluarganya, PRT migran Indonesia dan bangsa Indonesia.

“Kami mengutuk dan menyesalkan dengan sungguh-sungguh atas dijatuhkannya putusanbebas murni kepada Ambika (majikan Adelina) yang jelas terbukti melakukanpenyiksaan hingga Adelina kehilangan nyawa, “ kata juru bicara Koalisi sipil untuk keadilan Adelina, Siti Badriyah, saat berdemonstrasi di kantor kedutaan Malaysia, Senin, (27/6).

Siti menilai putusan tersebut melukai rasa keadilan bagi Adelinadankeluarganya, PRT migran Indonesia dan bangsa Indonesia. “Malaysia berlaku tidak adil dan tidak konsisten terhadapnilai-nilai hak asasi manusia dalam menegakkan kasus penyiksaan keji terhadap AdelinaLisao,” kata Siti menegaskan.

Menurut dia, Malaysia bahkan tidak menghormati MoU yang baru saja disepakati antara Indonesiadan Malaysia tentang penempatan dan perlindungan domestic workers Indonesia di Malaysia. Koalisi juga mendesak pemerintah Indonesia mengajukan nota protes diplomatik kepada Malaysia atas putusan Mahkamah Persekutuan yang membesakan secara murni majikan penyiksa Adelina Lisao. Tak hanya itu, Koalisi sipil untuk keadilan Adelina juga mendesak pemerintah Indonesia menunda implementasi MoU IndonesiadanMalaysia tentang penempatan dan perlindungan domestic workers Indonesia di Malaysia

“Mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis danmelakukan evaluasi atas kerjasama ketenagakerjaan dengan Malaysia. Termasuk segera mengesahkan RUU PPRT sebagai sebagai instrument untuk perlindungan bagi PRT baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Siti menjelaskan.sinpo

Komentar: