Diduga Selewengkan Dana Sumbangan, Presiden ACT Sampaikan Permohonan Maaf

Laporan: Glen
Senin, 04 Juli 2022 | 19:25 WIB
Presiden ACT Ibnu Khajar saat menggelar jumpa pers di Kantor ACT di bilangan Jakarta Selatan. Foto: Istimewa
Presiden ACT Ibnu Khajar saat menggelar jumpa pers di Kantor ACT di bilangan Jakarta Selatan. Foto: Istimewa

SinPo.id -  Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi sorotan. Hal ini, karena ACT diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat. 

Presiden ACT Ibnu Khajar meminta maaf karena telah membuat kehebohan sehingga mengganggu kenyamanan di masyarakat 

"Permohonan maaf kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," kata Ibnu Khajar, dalam sesi jumpa pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7). 

Dia menjelaskan, ACT menjadi lembaga penyalur bantuan kebaikan dermawan dan lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat. 

ACT telah berkiprah di 47 negara di dunia. Sehingga, ACT merupakan salah satu lembaga semestinya menjadi salah satu kebanggaan bangsa. 

"Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa imendistribusi bantuan ke banyak negara. Melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan emergensi," tambahnya 

Untuk diketahui, pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Pada Senin (4/7/2022) dinihari, tanda pagar alias tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter 

Diduga lembaga filantropi itu menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.sinpo

Komentar: