Diduga Selewengkan Dana Sumbangan, Presiden ACT Sampaikan Permohonan Maaf
SinPo.id - Aksi Cepat Tanggap (ACT) sedang menjadi sorotan. Hal ini, karena ACT diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.
Presiden ACT Ibnu Khajar meminta maaf karena telah membuat kehebohan sehingga mengganggu kenyamanan di masyarakat
"Permohonan maaf kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan," kata Ibnu Khajar, dalam sesi jumpa pers di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7).
Dia menjelaskan, ACT menjadi lembaga penyalur bantuan kebaikan dermawan dan lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat.
ACT telah berkiprah di 47 negara di dunia. Sehingga, ACT merupakan salah satu lembaga semestinya menjadi salah satu kebanggaan bangsa.
"Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa imendistribusi bantuan ke banyak negara. Melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan emergensi," tambahnya
Untuk diketahui, pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendalami dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pada Senin (4/7/2022) dinihari, tanda pagar alias tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter
Diduga lembaga filantropi itu menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
BONGKAR | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
GALERI | 18 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 19 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu