Terakreditasi SFA, Indonesia Akan Pasok Ayam Beku dan Olahan Ke Singapura

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 05 Juli 2022 | 18:26 WIB
Peternakan ayam. Foto:Istimewa
Peternakan ayam. Foto:Istimewa

SinPo.id - Singapura melalui Badan Pangan Singapura atau Singapura Food Agency (SFA) telah menyetujui Indonesia sebagai sumber baru impor ayam beku dan olahan ke negaranya.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, pihaknya telah menerima surat resmi hasil audit dari SFA tertanggal 30 Juni 2022.

"Alhamdulillah Indonesia telah disetujui sebagai negara pemasok ayam beku dan produk olahannya ke Singapura”, ungkap Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (5/7).

Syahrul menjelaskan, dengan demikian Indonesia menjadi salah satu dari 20 negara lebih yang telah terakreditasi untuk mengekspor ayam ke Singapura.

“Ini merupakan peluang yang sangat bagus bagi sektor swasta kita di bidang perunggasan”, kata Syahrul.

Sebagai informasi, proses pembukaan akses pasar produk unggas dari Indonesia ke Singapura sudah dimulai sejak 2018 dan sudah mampu menembus ekspor produk telur asin ke pasar Singapura. 

Namun khusus untuk ayam dan produk turunan lainnya dari Indonesia, saat ini baru disetujui sebagai negara yang dapat mengekspor ke Singapura.

Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah menyampaikan, saat ini komoditi unggas Indonesia sudah mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, dimana rencana produksi untuk tahun 2022 mencapai 3,8 juta ton untuk daging ayam dan 5,9 juta ton untuk telur. 

Kondisi surplus ini menurutnya menjadi modal bagi Indonesia untuk mempromosikan produknya ke luar negeri, tentunya dengan jaminan Kesehatan hewan dan jaminan pangan sesuai standar Internasional

“Kami harap ini adalah langkah awal yang baik untuk kerjasama antara Indonesia dan Singapura," ungkap Nasrullah.

Sebelumnya SFA telah mengutus Timnya untuk mengunjungi Indonesia guna mengaudit keamanan pangan dan kontrol kesehatan hewan serta berbagai fasilitas seperti peternakan, layanan karantina, dan laboratorium untuk lebih memahami sistem regulasi yang ada di Indonesia,

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan sumber tersebut memiliki sistem, proses, dan kemampuan yang diperlukan untuk memasok ayam dan dapat memenuhi standar keamanan pangan, serta kesehatan hewan ke Singapura.sinpo

Komentar:
BERITATERKINI