Dewan Pers Bakal Temui Menkumham Bahas 9 Pasal Bermasalah Di RKUHP

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 19 Juli 2022 | 22:17 WIB
Ninik Rahayu/SinPo.id/Ashar
Ninik Rahayu/SinPo.id/Ashar

SinPo.id -  Dewan Pers berencana akan berdialog bertemu Menkumham Yasonna Laoly untuk membahas terkait 9 pasal yang bermasalah di RKHUP.

Ketua Komisi Pendataan Kajian dan Rafikasi Pers Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan bahwa kesembilan pasal ini bisa mengancam kerja jurnalis, jika RKUHP diteken.

Hal ini disampaikan Ninik dalam diskusi forum legislasi di Media Center MPR/DPD/DPR RI, Gedung Nusantara lll, Selasa, 19 Juli 2022.

"Pertemuan besok juga dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej mendampingi Menkumham Yasona Laoly untuk berdiskusi perihal pasal-pasal yang jadi pembahasan masyarakat luas," ujar Ninik.

Mantan Anggota Ombusdman RI itu menegaskan jika ada sembilan poin pasal yang dianggap bermasalah di RKUHP terkait kebebasan pers.

"Sebenernya sudah disampaikan ke pak Wamenkumham dan pak Wamenkumham juga mengakui bahwa masih ada pasal - pasal yang perlu dikaji kembali," pungkas Ninik.

sinpo

Komentar: