Densus 88 Tangkap 17 Tersangka Teroris di Aceh, Sumut dan Riau

Laporan: Tri Bowo Santoso
Senin, 25 Juli 2022 | 21:35 WIB
Densus 88 Antiteror melakukan operasi penangkapan terduga teroris. Foto: Istimewa
Densus 88 Antiteror melakukan operasi penangkapan terduga teroris. Foto: Istimewa

SinPo.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil melakukan penangkapan 17 tersangka terorisme di tiga wilayah yaitu Aceh, Sumatera Utara dan Riau.

"Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang. Di tangkap dari tiga provinsi, Aceh, Sumut, dan Riau," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

17 orang yang diamankan diantaranya, satu tersangka ditangkap di Riau, tiga orang diamankan di Sumatera Utara dan 13 lainnya di wilayah Aceh.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap 13 orang terduga teroris di Aceh. Mereka tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Teroris yang tergabung dalam JAD yakni berinisial RI. RI ini berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada 2019 lalu.
 

 sinpo

Komentar: