Partai Buruh Masih Terkendala Migrasi Data ke Sipol

Laporan: Tri Bowo Santoso
Senin, 25 Juli 2022 | 22:08 WIB
Lambang Partai Buruh
Lambang Partai Buruh

SinPo.id - Partai Buruh mengaku masih mengalami kendala dalam menginput data persyaratan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke sistem informasi partai politik (Sipol) sebagai syarat yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
"Yang namanya Sipol, berarti kalau anda punya data tinggal kirim ke Sipol. Sesimpel itu. Tapi KPU enggak. Karena dalam membuat Sipol ini dia buat beberapa metode," kata Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin usai mendafarkan uji materiil UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 25 Juli 2022.

Said menjelaskan, dalam proses input data persyaratan seperti daftar anggota Parpol, Partai Buruh masih harus melakukan input data manual melalui software pengolahan data.

"Soal data keanggotaan Parpol, itu kita buat di dalam (microsoft) excel, kemudian dokumennya di simpan di dalam hardisk, kemudian hardisk-nya dikirim ke KPU. Seperti manual," paparnya.

Seharusnya, menurut Said, Sipol yang dibangun oleh KPU dan pernah digunakan pada proses Pemilu Serentak 2019 lalu, bisa mempermudah parpol dalam proses input data.

Sebagai contoh, mantan Direktur Eksekutif Sigma ini mengatakan bahwa Sipol semestinya bisa terintegarasi dengan sistem data berbasis online yang dibangun Parpol.

"Kami merancang Sipol Partai Buruh sejak bulan Desember 2021, kurang lebih 8 bulan. Kami rancang itu untuk hari ini, sehingga barangkali jika dibandingkan partai lain kami lebih siap," tuturnya.

"Semua dokumen apapun yang KPU butuhkan untuk dimasukkan ke Sipol sudah kami punya. Persoalannya, kenapa semua data kami belum bisa semuanya bermigrasi ke Sipol? Karena Sipolnya KPU tidak ideal," tutup Said.
 

 sinpo

Komentar: