Serba Hitam, Bharada E Tiba Di Gedung Komnas HAM Tanpa Kata

Laporan: Khaerul Anam
Selasa, 26 Juli 2022 | 14:32 WIB
Penampakan Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM/SinPo.tv
Penampakan Bharada E saat mendatangi kantor Komnas HAM/SinPo.tv

SinPo.id -  Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E datang memenuhi panggilan Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Selasa, 26 Juli 2022, siang ini.

Komnas HAM akan memintai keterangn Bharada E terkait penembakan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E merupakan orang yang diduga menembak Brigadir J hingga tewas di rumah dinas Kepala divisi profesi dan pengamanan (Kadiv Propam) nonaktif Irjen Fredy Sambo.

Pantauan SinPo.id di lokasi, Bharada E tiba di Gedung Komnas HAM sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam dan mengenakan masker.

Baharada E dikawal beberapa polisi saat hendak memasuki Gedung Komnas HAM dan tidak mengatakan sepatah kata pun saat awak media mencoba mengajukan beberapa pertanyaan.

Diketahui, saat ini Komnas HAM sednag meminta keterangan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo bersama dengan tujuh ajudan pribadi.

Upaya permintaan keterangan terkait kasus penembakan Brigadir J itu dilakukan di kantor Komnas HAM pada Selasa 26 Juli 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.

"Pemanggilan hari ini memang kami tujukan kepada adc Irjen Ferdy Sambo. Semua ajudannya kami minta untuk datang," kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, di Komnas HAM pada Selasa 26 Juli 2022. 

Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto untuk memanggil Irjen Ferdy Sambo bersama dengan ajudannya.

Sebelumnya pada Senin 25 Juli 2022, Komnas HAM telah memintai ketetangan tim Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Forensik Mabes Polri yang telah melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

Komnas HAM mengkonfirmasi tim Dokkes forensik terkait sejumlah luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J serta mendalami kondisi jenazah Brigadir J pada saat sebelum dan sesudah dilakukannya autopsi oleh tim Dokkes.sinpo

Komentar: