Timsus Polri Uji Balistik Senpi Glock 17 dan HS di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Laporan: Glen
Senin, 01 Agustus 2022 | 18:21 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Jihan)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Jihan)

SinPo.id - Tim khusus (Timsus) Polri menguji balistik pertama terhadap dua senjata api jenis Glock 17 dan HS di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, pada Senin 1 Agustus 2022.

"Timsus melakukan pendalaman hasil uji balistik yang sudah dilakukan Puslabfor Polri. Dari hasil uji balistik terkait dua senjata ditemukan di TKP, Glock 17 dan HS," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo, di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin 1 Agustus 2022.

Menurut dia, uji balistik itu dilakukan untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, dan sebaran pengenaan. Selama proses uji balistik itu hadir Puslabfor Polri, Inafis, tim Kedokteran Forensik, penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Selama upaya uji balistik itu, kata dia, Timsus Polri bekerja mengedepankan ketelitian, kecermatan dan kehati-hatian. Nantinya, akan disampaikan hasil dari uji balistik itu ke publik.

"Akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis. Proses pembuktian ilmiah menjadi standar penyidikan. Sabar, nanti disampaikan ke masyarakat," tambahnya.

Untuk diketahui, dua senjata api jenis Glock 17 dan HS 9 itu diduga digunakan saat terjadi adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Insiden adu tembak itu mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi.sinpo

Komentar: