Temuan Kemendikbud: Siswi SMAN 1 Bantul Dipaksa Berhijab

Laporan: Bayu Primanda
Jumat, 05 Agustus 2022 | 14:29 WIB
Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi/pixabay

SinPo.id -  Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat Jendral Kemendikbud terhadap SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY, ditemukan fakta bahwa siswi yang belajar di sekolah itu dipaksa berhijab.

"Iya (ada pemaksaan pemakaian hijab) yang dilakukan yang menimbulkan rasa tidak nyaman karena itu yang menyebabkan anak tersebut curhat dengan ibunya mengenai hal itu," kata Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang ditemui di kantor ORI DIY, seperti dilansir detikJateng, Jumat, 5 Agustus 2022.

Chatarina menjelaskan bahwa pemaksaan tidak harus terjadi dengan kekerasan secara fisik, melainkan bisa saja secara psikis.

Sementara dalam kasus ini, siswi yang dipaksa berhijab dinilai telah menunjukkan indikasi tidak nyaman dan tertekan.

"Jadi memang dari bukti kami yang ada bahwa yang disebut memaksa itu kan tidak harus anak itu dilukai atau mendapatkan kekerasan fisik tetapi yang secara psikis menimbulkan rasa tidak nyaman itu juga menjadi dasar adanya suatu bentuk kekerasan," kata Chatarina.

Chatarina menjelaskan bahwa untuk penerapan aturan di sekolah tidak boleh ada unsur pemaksaan, khususnya yang berkaitan dengan SARA.

"Itu juga diatur dalam Permendikbud nomor 82 tahun 2015. Jadi tidak boleh ada kekerasan yang berbasis SARA suku agama dan ras," jelas dia.

Oleh karenanya, Kemendikbud melihat ada ketidaksesuaian antara aturan sekolah terkait seragam dengan Permendikbud No 45 tahun 2014.sinpo

Komentar: