Hari Keenam Pendaftaran, Empat Parpol Ini Belum Lengkapi Dokumen

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 07 Agustus 2022 | 12:01 WIB
Kabid Teknis KPU, Idham Kholik (SinPo.id/Laman KPU)
Kabid Teknis KPU, Idham Kholik (SinPo.id/Laman KPU)

SinPo.id - Ketua Bidang Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik menyampaikan, sebanyak 13 partai politik (Parpol) telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tetapi, KPU menyatakan 9 Parpol sudah melengkapi dokumen hingga hari keenam.

"Dari 13 Parpol ada dihari keenam, 9 Parpol masuk tahap verifikasi adminitrasi, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Demokrat," ujar Idham dalam konferensi Pers di Gedung KPU RI, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Menurut Idham, empat partai lainnya, yaitu Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) dan Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI) belum melengkapi dokumen pendaftaran.

"Empat partai kami harap segera melengkapi dokumen, sesuai tanggal dan jam yang sudah ditentukan," jelas Idham.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ri mengatakan, jika berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa calon peserta pemilu wajib menyerahkan pendaftaran surat pendaftaran dan dokumen persyaratan secara lengkap.

"Jadi sekarang belum sampai pada penilaian apakah dokumennya memenuhi syarat atau tidak, tetapi, baru pada tingkat lengkap atau tidak lengkap,” kata Hasyim, melalui keterangan tertulis.

Menurut Hasyim, KPU akan menerbitkan berita acara yang menyatakan dokumen persyaratan pendaftaran parpol sudah lengkap. 

"Jika belum lengkap, KPU akan menginformasikan agar segera dipenuhi. Masih ada kesempatan sampai tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB untuk melengkapi dokumen persyaratan dimaksud,” kata Hasyim.sinpo

Komentar: