Menko Polhukam Beri Keterangan Terkait Kasus Gubernur Papua

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 19 September 2022 | 14:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konfrensi pers terkait perkembangan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (Ashar/SinPo.id) Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konfrensi pers terkait perkembangan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (Ashar/SinPo.id) Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konfrensi pers terkait perkembangan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (Ashar/SinPo.id) Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konfrensi pers terkait perkembangan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (Ashar/SinPo.id) Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konfrensi pers terkait perkembangan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (Ashar/SinPo.id) Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konfrensi pers terkait perkembangan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (Ashar/SinPo.id)
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar konfrensi pers terkait perkembangan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Menko Polhukam Mahfud MD didampingi oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menggelar konfrensi pers terkait dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe di Kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19 September 2022). Mahfud MD mengatakan, Dugaan kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enambe bukan hanya 1 miliar, melainkan ratusan miliar sumber yang didapat dari catatan laporan PPATK. Hingga saat ini sudah ada Rp 71 miliar rekening atas nama Lukas Enembe yang sudah diblokir. sinpo

Komentar: