Bersihkan Sampah Usai Demonstrasi, Warga Apresiasi Aksi FKHN

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 24 September 2022 | 01:38 WIB
Aksi FKHN di depan Monas (Ist)
Aksi FKHN di depan Monas (Ist)

SinPo.id - Sekelumit cerita tersisa dari demonstrasi yang digelar oleh Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN), Kamis 22 September 2022. Para peserta aksi turut membersihkan sampah bekas  demonstrasi dengan memasukkannya ke kantong yang dibawa mereka.

Hal ini turut diapresiasi oleh Dimas, seorang warga asal Depok yang kebetulan berada di lokasi. Dia mengaku kagum dengan sikap para peserta aksi.

"Demonya damai, tertib, terus juga menjaga kebersihan. Saya liat dari mereka juga menyediakan kantong kresek untuk tempat sampah mereka. Saya cukup apresiasi," kata Dimas saat ditemui SinPo TV.

Dimas mengaku paham dengan apa yang diperjuangkan oleh FKHN. Pasalnya, meski bukan tenaga kesehatan, namun dirinya juga merupakan karyawan honorer.

"Saya bukan sebagai nakes, tapi saya juga kebetulan karyawan honorer," jelasnya.

Terkait aksi yang digelar di depan Monas dan sekitarnya, Dimas juga tak mempermasalahkannya. Menurutnya, yang terpenting yakni peserta aksi tetap tertib saat menyampaikan tuntutannya.

"Demo itu boleh-boleh saja menurut saya, selagi tidak merusak fasilitas umum. Demonya juga damai, tidak rusuh dan menjaga kebersihan juga," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sekitar 5.000 tenaga kesehatan honorer non ASN menggelar aksi di depan Istana Negara, Kamis, 22 September 2022. Aksi ini menuntut pemerintah memperhatikan nasib mereka.

Koordinator wilayah Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) DKI Jakarta, Cessa Lynatra mengatakan, hingga saat ini belum ada regulasi yang memadai terkait tenaga honorer nakes. Padahal selama masa pandemi Covid-19, banyak nakes honorer yang harus gugur saat melaksanakan tugas.

Cessa juga meminta pemerintah mengangkat tenaga honorer nakes untuk menjadi aparatur sipil negara.

"Yang diinginkan yang pertama untuk tenaga nakes dan non nakes yang sudah bekerja, walaupun itu baru satu tahun tetap bisa menjadi pegawai ASN. Untuk pegawai PPPK juga masih bisa diperjuangkan oleh pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah," ucap Cessa di lokasi aksi.sinpo

Komentar: