DPR Terima Surpres Capim KPK Pengganti Lili Pintauli

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 27 September 2022 | 16:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (SinPo.id/Galuh)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (SinPo.id/Galuh)

SinPo.id - DPR telah menerima surat presiden (surpres) yang berisikan nama calon pengganti Lili Pintauli Siregar di pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, dua surat yang telah diterima oleh DPR dalam rapat paripurna kali ini. Salah satunya, terkait surpres tentang Capim KPK.

"Sidang dewan yang terhormat, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan sudah menerima satu pucuk surat dari Presiden RI Nomor R-44 tanggal 9 September perihal calon anggota pengganti pimpinan KPK," kata Dasco dalam ruang rapat paripurna, Selasa, 27 September 2022

Selain Surpres tentang Capim KPK, kata dia, pimpinan DPR juga menerima satu pucuk surat dari DPD Nomor PU-02 tanggal 13 September 2022 perihal penyampaian keputusan DPD RI. 

"Surat-surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib dan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo akhirnya mengirimkan dua nama pengganti Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Dua nama tersebut dikirim Jokowi lewat Surat Presiden (Surpres) yang diterima DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan, ada dua nama dalam Surpres tersebut.

"Dua nama yang katanya disampaikan presiden itu terdiri dari nama-nama yang sudah dilakukan uji kepatutan dan kelaikan di periode lalu," kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa, 20 September 2022.sinpo

Komentar: