Mahfud Bentuk TGIPF untuk Usut Petaka Kanjuruhan

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 03 Oktober 2022 | 18:18 WIB
Konferensi pers Menkopolhukam soal petaka Kanjuruhan/ Istimewa
Konferensi pers Menkopolhukam soal petaka Kanjuruhan/ Istimewa

SinPo.id -  Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membentuk Tim Gabungan Independent Pencari Fakta (TGIPF) pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Peristiwa yang terjadi setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya itu menelan korban hingga 125 meninggal dunia dan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

"Untuk mengungkap peristiwa di Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktkber 2022, maka pemerintah membentuk TGIPF," kata Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.

Mahfud menjelaskan, tim yang dibentuk tersebut nantinya akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam. Sedangkan keanggotaannya akan ditetapkan paling lama dalam waktu 1x24 jam.

Rencananya, lanjut Mahfud, tim akan terdiri dari pejabat atau kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi dan media massa.

"Nanti akan diumumkan secepatnya," terang Mahfud.

Tim tersebut, kata Mahfud, diupayakan akan menyelesaikan tugas terkait pengusutan petaka Kanjuruhan dalam jangka waktu dua atau tiga minggu ke depan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah perintahkan khusus Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan investigasi serta mengusut tuntas tragedi yang terjadi di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Jokowi juga telah memerintahkan Kapolri beserta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali; dan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pelaksanaan pertandingan dan juga prosedur pengamanan penyelenggaraannya sepak bola.

Atas tragedi itu, Jokowi juga telah memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara pagelaran Liga 1 selama evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan.
 sinpo

Komentar: