Hati-Hati! BPOM Temukan Multivitamin Ilegal Beredar di Online Shop

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:18 WIB
Ilustrasi/depositphotos
Ilustrasi/depositphotos

SinPo.id -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya peredaran produk multivitamin ilegal di sejumlah e-commerce dan media online, karena jumlah kebutuhan yang meningkat selama masa pandemi Covid-19.

Plt. Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, Nur Iskandarsyah mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM, ditemukan peredaran Vitamin C, Vitamin D3, dan Vitamin E ilegal.

"Peredaran Vitamin C, Vitamin D3, dan Vitamin E ilegal sangat membahayakan kesehatan masyarakat karena keamanan, khasiat, dan mutu produk yang tidak terjamin," kata Nur Iskandarsyah, Selasa 4 Oktober 2022.

Dari hasil upaya intervensi yang dilakukan BPOM tersebut mengungkapkan bahwa Vitamin D3 dan Vitamin C merupakan produk yang paling banyak ditemukan, di samping Vitamin E.

"Hasil pengujian laboratorium yang dilakukan BPOM menunjukkan beberapa produk vitamin ilegal tersebut sama sekali tidak mengandung zat aktif vitamin,” jelasnya.

Oleh sebab itu, dalam menjaga ketersediaan vitamin di peredaran selama masa pandemi COVID-19, BPOM memberikan kemudahan dalam proses perizinan produk, baik dalam hal produksi, registrasi, maupun importasi.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mengonsumsi vitamin yang dijual di pelayanan kesehatan resmi, serta telah memiliki izin edar dari BPOM agar terhindar dari produk ilegal.

“Sebelum mengonsumsi vitamin, sebaiknya perhatikan kontraindikasi, peringatan, perhatian, dan efek samping yang tercantum pada penandaan atau kemasannya," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Nur Iskandarsyah, khusus untuk penggunaan Vitamin C lebih dari 1000 mg, Vitamin D3 lebih dari 4000 IU, serta Vitamin E lebih dari 400 IU, masyarakat diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter.sinpo

Komentar: