Kasus Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Bentuk Tim Telusuri Unsur Pidana

Laporan: Sinpo
Minggu, 23 Oktober 2022 | 21:51 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id -  Polri membentuk tim untuk mengusut dugaan unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Upaya pembentukan tim itu dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Minggu 23 Oktober 2022. 

Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.

"Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 22 Oktober 2022. sinpo

Komentar: