Jaksa Hadirkan 12 Saksi Dalam Sidang Terdakwa Bharada E

Laporan: Bayu Primanda
Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:41 WIB
Bharada Richar Eliezer atau Bharada E/SinPo.id
Bharada Richar Eliezer atau Bharada E/SinPo.id

SinPo.id -  Jaksa Penuntut Umum (JPU) memenuhi permintaan majelis hakim untuk  menghadirkan keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 25 Oktober 2022.

Total ada 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menyebutkan, 12 saksi dihadirkan secara langsung di persidangan.

"Inshaa Allah saksi-saksi hadir langsung di persidangan," kata Syarief.

Informasi serupa juga disampaikan oleh Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, seluruh saksi dari pihak korban atau keluarga korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadiri sidang secara langsung di PN Jakarta Selatan.

Hari ini sidang pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi itu dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB.

Untuk teknis persidangan apakah para saksi akan diperiksa sekaligus atau satu per satu, menjadi kewenangan majelis hakim.

"Saksi-saksi hadir secara langsung. Teknis pemeriksaan nanti jadi kewenangan majelis hakim," kata Djuyamto.

Sementara itu, keluarga Brigadir J, yang terdiri atas orang tua, hingga kekasihnya, telah tiba di Jakarta dari Jambi sejak Senin, 24 Oktober 2022 sore.

Pihak keluarga menyatakan siap untuk memberikan kesaksiannya di persidangan Bharada E. 

Kamarudin Simanjuntak, selaku koordinator Tim Penasehat Hukum Keluarga Brigadir J mengatakan pihak keluarga memutuskan hadir langsung di persidangan untuk kelancaran persidangan.

"Enggak ada yang bersaksi lewat zoom, semua hadir langsung, supaya keterangannya itu jelas," kata Kamaruddin.

Adapun pihak keluarga, kata Kamaruddin, telah menyiapkan mental serta mempelajari surat dakwaan untuk menghadapi sidang hari ini.

Adapun 12 saksi yang dihadirkan berasal dari keluarga serta pengacara pengacara Brigadir J.
sinpo

Komentar: