Tiga Provinsi Baru di Papua Telah diresmikan

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 11 November 2022 | 13:56 WIB
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian, (SinPo.id/Ist)
Menteri dalam Negeri Tito Karnavian, (SinPo.id/Ist)

SinPo.id -  Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, hari ini telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua, yakni provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua tersebut berlangsung panjang, melalui undang-undang yang disahkan Jokowi pada 25 Juli 2022, dan disahkan DPR pada 30 Juni 2022.

"Saya Muhammad Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2022," kata Tito, di kantor Kemendagri, Jumat 11 November 2022.

Tito menyebut pemekaran wilayah di Provinsi Papua juga dilakukan atas aspirasi dari masyarakat setempat untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

"Dari aspirasi ini kita mempertimbangkan untuk kecepatan pembangunan di Papua, karena Papua luas wilayahnya. Wilayahnya 3 kali lebih luas dari Pulau Jawa," kata Tito menambahkan.

Dalam waktu bersamaan Mendagri juga resmi melantik tiga gubernur baru sekaligus, untuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.sinpo

Komentar: