Bareskrim Polri Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Akut, Bakal Ada Tersangka
SinPo.id - Bareskrim Polri menggelar perkara kasus gagal ginjal akut untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Rencananya gelar perkara akan dilakukan pada Selasa 15 November 2022.
"Iya (gelar perkara untuk,-red) penetapan tersangka. Nanti kita umumkan pasti (hasil gelar perkaranya,-red)" ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto pada Senin 14 November 2022.
Nantinya, akan ada tersangka dalam kasus itu. Selama proses gelar perkara itu, penyidik akan mengumpulkan alat bukti, petunjuk serta keterangan dari saksi, yang juga termasuk saksi ahli.
“Besok (Selasa,-red) atau mungkin paling lambat Rabu baru melakukan gelar perkara," tambahnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu