KPK Kembali Panggil Dua Pengacara Lukas Enembe

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 24 November 2022 | 13:43 WIB
Pengacara Lukas Enembe/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Pengacara Lukas Enembe/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.


Sebelumnya pada pemanggilan pertama Aloysius dan Roy mangkir dari pemeriksaan penyidik pada Kamis pekan lalu. Penjadwalan ulang pemeriksaan pun dilakukan terhadap keduanya pada hari ini.

“Betul, menjadwalkan ulang pemerikaan (pengacara Aloysius dan Roy) pada hari ini,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis, 24 November 2022.

Ali menjelaskan, KPK sudah mengirimkan surat pemanggilan kedua untuk keduanya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Lukas Enembe. Keduanya diminta hadir di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu sebagai kewajiban hukum," ujar Ali.

Diketahui sebelumnya, Aloysius Renwarin dan Stefanus Roy Rening mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis, 17 November 2022. Keduanya juga mengirimi KPK surat yang meminta klarifikasi terkait keperluan pemanggilannya dalam kasus Lukas Enembe.

Setelah itu, keduanya juga kembali mengirimi KPK surat yang meminta agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura, Papua. KPK tak menampikan permohonan itu. Namun, KPK menolak permohonan tersebut. KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Rening dan Aloysius di Jakarta.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam perkara korupsi. Selain diduga menerima suap, Lukas Enembe juga diduga terima gratifikasi sebesar Rp1 miliar terkait proyek yang bersumber pada APBD Provinsi Papua.

Hingga kini, Gubernur Papua dua periode itu belum ditahan KPK. Sejauh ini KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebanyak dua kali, baik sebagai saksi maupun tersangka. Namun, Lukas selalu mangkir dengan alasan kesehatan atau sakit.

Terbaru, KPK telah mengunjungi Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua untuk memeriksa kondisi kesehatan dan melakukan penyidikan. KPK juga membawa serta tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).sinpo

Komentar: