KUHP Bakal diparipurnakan Masa Sidang Tahun Ini

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 25 November 2022 | 15:26 WIB
Wakil ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad (SinPo.id/ Dok)
Wakil ketua DPR Ri Sufmi Dasco Ahmad (SinPo.id/ Dok)

SinPo.id -  DPR RI bakal mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada masa sidang tahun ini. Meski belum pasti waktu pengesahan RKUHP tersebut, karena Pimpinan Legislatif harus berkoordinasi dengan pimpinan fraksi, termasuk alat kelengkapan dewan (AKD).

"Ya menurut hasil komunikasi dengan Ibu Ketua DPR (Puan Maharani) bahwa dalam waktu dekat kita akan rapimkan dan insyaallah sebelum kami memasuki masa reses di masa sidang ini RKUHP akan disahkan di Paripurna DPR," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 25 November 2022.

Dasco mengamini masih ada fraksi yang belum menerima sepenuhnya terkait RKUHP tersebut. Namun, dia memastikan semua pasal yang masih dianggap kontroversi itu sudah dibahas secara komprehensif.

Ia mempersilakan para pihak yang belum puas dengan beleid RKUHP untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga mengajak DPR dan pemerintah untuk gencar menyosialisasikan RKUHP ke masyarakat.

"Mungkin nanti perlu kita minta kepada DPR maupun pemerintah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai hal-hal yang masih krusial supaya masyarakat mengerti, karena ada beberapa pasal  seharusnya tidak menjadi polemik di masyarakat," kata Dasco menjelaskan.

Tercatat pembahasan tingkat I bakal beleid RKUHP tersebut baru saja disahkan Komisi III dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

 sinpo

Komentar: