Dugaan Suap Tambang Ilegal di Kaltim, Ferdy Sambo Klaim Telah Periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 29 November 2022 | 17:05 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo/ SinPo.id/ Ashar SR
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengklaim telah memeriksa dan meminta keterangan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkit oleh Ismail Bolong. Dia juga menyebut telah meminta keterangan Ismail Bolong.

"Iya sempat (periksa Kabareskrim dan Ismail Bolong)," kata Sambo saat jeda sidang kasus dugaan perkara pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Sambo juga mengaku, pihaknya tak melepas Ismail Bolong. Sambo menyebut pihaknya telah merampungkan laporan dugaan etik terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti," terang Sambo.

Sebelumnya, Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan merespon ketika ditanya soal dugaan keterlibatan Petinggi Polri dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Diketahui, kasus dugaan tambang ilegal itu mencuat kala viralnya sebuah video pengakuan mantan personel Polri, Ismail Bolong. Hendra meminta agar publik dapat menunggu keterangan resmi dari Ismail.

"Tunggu saja (keterangan Ismail Bolong), kan nanti ada, sedang dicari," kata Hendra usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis, 24 November 2022.sinpo

Komentar: