Hakordia, Firli Sebut Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Daripada Penjara

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 09 Desember 2022 | 16:21 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri/ Dok. KPK
Ketua KPK Firli Bahuri/ Dok. KPK

SinPo.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut berdasarkan hasil kajian pelaku korupsi lebih takut apabila dimiskinkan dari pada menerima hukuman pidana penjara.

"Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan ancaman hukuman badan, tidak takut dengan hukuman penjara, tetapi takut kalau dimiskinkan," kata Firli saat di sambutan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Jakarta, Jumat, 9 Desember 2022.

Firli mengatakan, KPK telah berupaya memberikan efek jera terhadap para koruptor dengan memberikan hukuman badan sampai merampas hartanya.

"Di samping penghukuman badan juga diterapkan hukuman denda dan uang pengganti, termasuk juga penerapan tindak pidana pencucian uang," ujar Firli.

Namun, meski upaya itu sudah dilakukan, Firli mengakui hingga kini tindak pidana korupsi masih saja marak terjadi. Pada tahun 2022 saja, lembaga antirasuah sudah menahan total 115 tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Menurutnya, pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Untuk itu, Firli mengajak semua elemen bangsa agar turut andil dalam upaya mencegah munculnya praktik-praktik korupsi.

"Oleh karena itu dalam konsep pemberantasan korupsi, KPK mengajak keterlibatan besar dari seluruh aparat dan anak bangsa, melalui keterlibatan yang kita sebut public participation," ucapnya.

Sejauh ini, KPK tetap melaksanakan tiga strategi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lewat pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan.

"Menjadi penting penindakan dalam rangka pemulihan pengembalian kerugian negara dan juga menimbulkan efek jera dan supaya orang takut untuk melakukan korupsi," tandasnya.sinpo

Komentar: