Berikut Nomor Urut 17 Partai Peserta Pemilu 2024

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 14 Desember 2022 | 21:48 WIB
Penetapan nomor urut parpol peserta pemilu 2024/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Penetapan nomor urut parpol peserta pemilu 2024/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan nomor urut partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, pada Rabu malam, 14 Desember 2022. Penetapan tersebut setelah dilakukan pengundian nomor oleh delapan partai non parlemen yaitu partai Buruh, PSI, PBB,  Garuda, PKN, Hanura; Gelora; dan Perindo, serta satu partai parlemen PPP.

Sementara itu delapan partai parlemen tetap menggunakan nomor lama seperti saat menjadi peserta pemilu tahun 2019. Partai tersebut yaitu PDIP; Gerindra; Golkar; NasDem; PKB; Demokrat; PPP;  PAN dan PKS.

"Demikian rapat pleno terbuka parpol peserta pemilu 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantornya, Rabu, 14 Desember 2022 malam. 

Sejumlah elite politik dari 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.

Berikut nomor urut 17 Parpol peserta Pemilu 2024 :

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Partai lokal Aceh beserta nomor urutnya :

18. Partai Nangroe Aceh

19. Partai generasi aceh bersambut taat dan taqwa

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh

23. Partai Sira.sinpo

Komentar: